Sehubungan dengan tidak dibayarnya gaji dan/atau ‘down payment’(DP) 12 (dua belas) Pesepakbola yang bermain di Klub PSPS Riau pada kompetisi Liga 2 musim 2018, maka dalam rangka melindungi hak dan kepentingan para Pesepakbola tersebut, dengan ini Kami, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia(“APPI”),sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Setelah upaya penyelesaian damai secara musyawarah tidak ditanggapi dengan baik oleh Klub PSPS Riau, dimana janji pembayaran kepada para Pesepakbola tidak direalisasikan, maka Kami telah mengajukan gugatan perdata terhadap Klub PSPS Riau melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru (“PN Pekanbaru”);
- Gugatan perdata tersebut telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 11 April 2019 dibawah register perkara No: 88/Pdt.G/2019/PN Pbr;
- Kami berharap gugatan perdata tersebut bisa memberikan jaminan kepastian hukum tidak hanya bagi para Pesepakbola Klub PSPS Riau, tapi juga menjadi edukasi bagi Pesepakbola lainnya di Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya
- Kami juga berharap langkah hukum yang kami lakukan tersebut bisa memberikan daya tekan kepada Klub PSPS Riau, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) serta stakeholder sepakbola Indonesia lainnya agar bisa lebih menjamin dan melindungi hak serta kepentingan para Pesepakbola di Indonesia.
Salam Profesionalitas,
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia