Jakarta, 22 Desember 2021 – Seluruh pesepakbola profesional di Indonesia melalui APPI berduka cita atas meninggalnya pesepakbola Taufik Ramsyah, Kiper dari Tornado FC yang berlaga di Liga 3, pada Senin 21 Desember 2021. Kiranya amal dan ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa. Bela sungkawa terdalam juga kami kirimkan kepada keluarga Almarhum agar senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan.
Taufik Ramsyah meninggal dunia setelah 4 hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit selepas insiden benturan kepala yang ia alami saat pertandingan 6 besar Liga 3 2021 zona Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau, melawan Wahana FC yang berlangsung di Stadion Universitas Riau. Beberapa saat setelah benturan terjadi, Taufik terlihat pingsan tak sadarkan diri di lapangan.
“Insiden benturan kepala merupakan kecelakan serius yang rawan menimpa pemain pada saat pertandingan. Kejadian yang dialami Taufik Ramsyah kami harapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan liga, termasuk Federasi, Operator dan juga Perangkat Pertandingan, untuk dapat semakin menyadari pentingnya kelengkapan atas standar tenaga dan alat kesehatan di lapangan baik pada saat latihan maupun pertandingan berlangsung.” dr. Donny Kurniawan, Sp.KO (K), APPI Head of Medical
Tentunya APPI berharap agar kesehatan dan keselamatan selalu menjadi aspek utama yang dipentingkan dalam sepakbola dan ini adalah insiden terakhir yang mengakibatkan hilangnya nyawa pesepakbola akibat kecelakaan pada pertandingan.
Untuk pertanyaan dan informasi media lebih lanjut dapat menghubungi 081210104215 atau info.appi@yahoo.co.id
Tentang APPI
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terbentuk sejak tahun 2008. Visi-Misi dari APPI adalah untuk memberikan proteksi dan edukasi kepada pesepakbola profesional Indonesia serta menjalin solidaritas antar pesepakbola. APPI merupakan anggota kunci dari FIFPRO dimana FIFPRO ialah satu-satu nya Asosiasi Pesepakbola Dunia yang diakui oleh FIFA. Selain sebagai anggota FIFPRO, APPI juga telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan dan telah disahkan dalam bentuk SK Kemenkumham.