Pada 6 Januari 2024, FIFA secara resmi mengakui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia. NDRC Indonesia sebenarnya telah terbentuk sejak Juli 2019, namun periode awal tersebut telah berakhir pada tahun 2023 silam dikarenakan struktur NDRC dibatasi selama Empat (4) tahun. Kemudian FIFA juga telah menerbitkan aturan tanggal 18 Januari 2024 Circular 1876 bahwa setiap negara diharapkan membentuk Lembaga Penyelesaian Sengketanya masing-masing. Proposal peraturan serta struktur NDRC Indonesia telah diajukan oleh Indonesia sejak Agustus 2023 dan akhirnya diterima oleh FIFA pada tanggal 6 Januari 2025.
“NDRC Indonesia telah terbentuk sejak Juli 2019 lalu untuk periode pertama, dan periode kedua ini juga telah diakui oleh FIFA pada tanggal 6 Januari 2025 bersamaan dengan Empat (4) negara lainnya. Hal ini implikasi dari regulasi FIFA circular no. 1876 untuk setiap negara membentuk Lembaga Penyelesaian Sengketanya masing-masing dengan mengadopsi regulasi FIFA tersebut” – M. Hardika Aji, CEO APPI
Agar dapat diakui oleh FIFA, NDRC harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- NDRC harus didirikan oleh Federasi yakni, PSSI sebagai lembaga penyelesaian sengketa nasional. Nama resmi lembaga bisa disesuaikan.
- Keberadaan NDRC harus disebutkan secara resmi di statuta PSSI sebagai badan penyelesaian sengketa yang diakui.
- NDRC wajib mengikuti aturan yang tertuang dalam Prinsip Pengakuan dan Peraturan Standar NDRC terbaru, yang menjadi panduan utama FIFA.
- Semua peraturan, prosedur, dan keputusan yang diambil oleh NDRC harus dipublikasikan. Meski begitu, penyesuaian atau kerahasiaan dapat diberlakukan jika ada permintaan yang resmi.
“Kami di NDRC bersyukur sekali akhirnya FIFA memberikan pengakuan. Prosesnya cukup lama dan panjang. Kami berterima kasih atas support dan kesediaan untuk selalu menjadi mitra diskusi dari stakeholder-stakeholder NDRC yaitu klub sepak bola dan APPI serta juga PSSI. Tanpa mereka maka NDRC Indonesia dan pengakuan FIFA ini mustahil. Kami harap NDRC Indonesia bisa semakin baik kedepannya dalam perlindungan hak-hak pemain, pelatih dan klub sepak bola khususnya dalam hal contractual stability.” Togi Pangaribuan, Ketua NDRC Indonesia.
Untuk memberikan kepastian hukum terkait cara NDRC beroperasi, PSSI berkewajiban untuk mengadopsi aturan prosedural yang menetapkan organisasi, komposisi, dan fungsi NDRC serta memenuhi semua standar prosedural fundamental untuk melindungi semua pihak yang terlibat, khususnya prinsip representasi yang setara antara pemain, pelatih, dan juga klub. Pihak-pihak yang dapat mengajukan sengketa dalam NDRC Indonesia ini ialah antara Pemain dengan Klub, Pelatih dengan Klub, Klub dengan Klub, Akademi Sepakbola dengan Akademi Sepakbola, dan juga Akademi Sepakbola dengan Klub.
Semoga dengan diakuinya NDRC Indonesia yang pada tahun ini berusia 6 tahun oleh FIFA untuk periode empat tahun kedepan, kepastian hukum untuk segala permasalahan yang terjadi antara pesepakbola dengan klub maupun klub dengan klub, dapat membuat industri sepakbola di Indonesia semakin profesional dan berkembang.
Untuk pertanyaan dan informasi media lebih lanjut dapat menghubungi 081210104215 atau info.appi@yahoo.co.id
Tentang APPI
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terbentuk sejak tahun 2008. Visi-Misi dari APPI adalah untuk memberikan proteksi dan edukasi kepada pesepakbola profesional Indonesia serta menjalin solidaritas antar pesepakbola. APPI merupakan anggota kunci dari FIFPRO dimana FIFPRO ialah satu-satu nya Asosiasi Pesepakbola Dunia yang diakui oleh FIFA. Selain sebagai anggota FIFPRO, APPI juga telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan dan telah disahkan dalam bentuk SK Kemenkumham.