Jakarta, 30 September 2023 – Dalam beberapa pertandingan terakhir baik dalam kompetisi Liga-1 maupun Liga-2, telah terjadi insiden negatif yang yang telah menimbulkan beberapa pesepakbola yang sempat kolaps pada saat pertandingan. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak yang terlibat agar tidak terulang nya hal-hal yang semakin buruk seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun yang silam.
Hal-hal yang berpotensi menimbulkan insiden yang tidak diharapkan tersebut untuk dapat dicegah dengan sedemikian rupa. Sportivitas antar pesepakbola, ketegasan penyelenggara serta perangkat pertandingan, dan kecekatan tim medis di lapangan harus diutamakan.
“Siapapun yang berada di lapangan pasti ingin menolong korban saat terjadi kecelakaan di lapangan sepakbola dengan cepat. Namun yang diperlukan bukan hanya kecepatan, namun ketepatan dalam menolong juga menjadi hal penting.” dr. Donny Kurniawan, Sp.KO (Kepala Divisi Medis & Kesehatan APPI)
Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana cara menolong korban adalah langkah yang terbaik sebelum melakukan pertolongan.
Hal lain nya yang harus menjadi perhatian penting ialah bagi para pesepakbola itu sendiri. Sekalipun adanya intensitas tinggi dalam pertandingan bukan berarti dibenarkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak diperlukan terlebih sikap-sikap yang sangat tidak dapat dibenarkan dan mencederai profesionalisme.
Jangan sampai ada korban lagi dalam sepakbola Indonesia, terlebih korban di dalam lapangan.
Untuk pertanyaan dan informasi media lebih lanjut dapat menghubungi 081210104215 atau info.appi@yahoo.co.id
Tentang APPI
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terbentuk sejak tahun 2008. Visi-Misi dari APPI adalah untuk memberikan proteksi dan edukasi kepada pesepakbola profesional Indonesia serta menjalin solidaritas antar pesepakbola. APPI merupakan anggota kunci dari FIFPRO dimana FIFPRO ialah satu-satu nya Asosiasi Pesepakbola Dunia yang diakui oleh FIFA. Selain sebagai anggota FIFPRO, APPI juga telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan dan telah disahkan dalam bentuk SK Kemenkumham.