NDRC

Pelunasan Putusan NDRC atas Klub PSKC Cimahi

Jakarta, 22 Agustus 2022 – Pada tanggal bulan  Agustus 2020 dan Maret 2021, NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia telah mengeluarkan PUTUSAN NDRC NOMOR: Putusan 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020, 001/NDRC/I/2021 dan 002/NDRC/I/2021 yang memutuskan bahwa klub PSKC Cimahi harus membayarkan tunggakan gaji kepada 6 (Enam) pemain sepakbola profesional PSKC Cimahi dengan total tunggakan sebesar  Rp 487.375.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

Dalam putusan-putusan tersebut NDRC Indonesia memberikan waktu selambat-lambatnya 45 hari setelah tanggal putusan disampaikan kepada Klub PSKC Cimahi untuk melaksanakan putusan, yakni melakukan pembayaran kepada para pemain PSKC Cimahi, atas jumlah tersebut di atas. Atas putusan tersebut, setelah hampir 2 Tahun lamanya sejak tanggal jatuh tempo, pembayaran tunggakan gaji dilakukan oleh PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dengan menggunakan alokasi hak siar klub PSKC Cimahi dari PT LIB. PSKC Cimahi akhirnya telah melunasi tunggakan tersebut, dimana pelunasan tersebut dilakukan melalui perantara APPI.

APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub PSKC Cimahi, yang telah mentaati Putusan NDRC NOMOR: 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020, 001/NDRC/I/2021 dan 002/NDRC/I/2021 Apresiasi juga APPI berikan kepada PT LIB yang turut aktif berkorespondensi terkait informasi penggunaan hak siar klub PSKC Cimahi yang dialihkan untuk pemenuhan hak tunggakan gaji pesepakbola.

Dengan adanya pembayaran tersebut, PSKC Cimahi telah dapat melakukan pendaftaran pemain sehingga dapat turut mengikuti kompetisi Liga-2 tahun 2022.

APPI berharap pelunasan yang sama atas putusan-putusan NDRC yang telah berkekuatan hukum tetap, dapat segera dilakukan oleh 5 (Lima) Klub peserta Liga 2 lainnya agar dapat mengikuti penyelenggaraan Kompetisi Liga 2 2022 yang akan segera bergulir, dengan baik.

Untuk pertanyaan dan informasi media lebih lanjut dapat menghubungi 081210104215 atau info.appi@yahoo.co.id 

Tentang APPI

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terbentuk sejak tahun 2008. Visi-Misi dari APPI adalah untuk memberikan proteksi dan edukasi kepada pesepakbola profesional Indonesia serta menjalin solidaritas antar pesepakbola. APPI merupakan anggota kunci dari FIFPRO dimana FIFPRO ialah satu-satu nya Asosiasi Pesepakbola Dunia yang diakui oleh FIFA. Selain sebagai anggota FIFPRO, APPI juga telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan dan telah disahkan dalam bentuk SK Kemenkumham.

www.appi-online.com 

NDRC Decisions Settlement of the PSKC Cimahi Club

Jakarta, 9 August 2022 – On August  2020 and March 2021, the NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia issued NDRC Decision Number: Putusan 056/NDRC/VII/2020 to 061/NDRC/XI/2020, 001/NDRC/I/2021 and 002/NDRC/I/2021 which decided that the club PSKC Cimahi has to pay the salary arrears to 6 (Six) PERSEKAT professional football players with total arrears of IDR 487,375,000,- (Four Hundred Eighty-Seven Million Three Hundred Seventy-Five Thousand Rupiah)

In the decision, the NDRC Indonesia gives a maximum of 45 days after the date the decision was submitted to the PSKC Cimahi to implement the decision – to send the payments to 6 (Six) PSKC Cimahi players, for the amount mentioned above. Based on this decision, after almost 2 (two) years from the due date, finally, the payment of salary arrears was made by PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) using the broadcast rights allocation for the PSKC Cimahi from PT LIB. PSKC Cimahi Club has finally paid off the arrears, where the repayments were made through the APPI as the intermediary.

APPI appreciates PSKC Cimahi club which has complied with the NDRC Decision Number 056/NDRC/VII/2020 to 061/NDRC/XI/2020, 001/NDRC/I/2021 and 002/NDRC/I/2021. APPI also gives appreciation to PT LIB which has actively participated in correspondence regarding the information on the use of the PSKC Cimahi club’s broadcasting rights which were transferred to fulfill the rights to pay arrears for footballers.

With this settlement, PSKC Cimahi shall be able to register players so that they can participate in the 2022 Liga-2 competition.

APPI hopes that the same settlement of NDRC decisions for the other 5 (Five) clubs of Liga 2 which also already have permanent legal force can be immediately settled so that they can properly participate in League 2, which will be started soon.

For any media inquiries, please contact 081210104215 or info.appi@yahoo.co.id  .

About APPI

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) was officially formed in 2008. The vision and mission of APPI is to provide protection and education to Indonesian professional footballers and build solidarity between footballers. APPI is a key member of FIFPRO and FIFPRO is the only World Footballers Association recognized by FIFA. In Indonesia, APPI has also been registered as an association organization and has been legalized by the Ministry of Law and Human Rights.

www.appi-online.com




NEWS AND UPDATES