News

Rilis List Gaji Klub ISL 20 Februari

List Klub-klub ISL 2014 terkait Pembayaran Hak atas Upah Pesepakbola 20 Februari 2015

Kepada Yth.
Rekan-rekan Media Olahraga Indonesia

Perihal: Update status list pembayaran gaji pesepakbola klub ISL

Putusan yang dikeluarkan Menpora tanggal 18 Februari 2015 kemarin menyatakan bahwa Kemenpora melalui BOPI masih belum bisa memberikan izin rekomendasi ISL 2015 dikarenakan persyaratan yang diberikan BOPI belum terpenuhi oleh PT.Liga Indonesia. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ialah surat bukti pelunasan pembayaran upah pesepakbola, pelatih, serta official tim oleh setiap klub peserta ISL 2015. Adapun dalam syarat tesebut memang masih kita lihat bersama ada beberapa klub yang masih memiliki tunggakan pembayaran upah kepada pesepakbola. Akan hal tersebut berikut kami lampirkan rilis kami yang ke-enam mengenai status daftar pembayaran gaji klub ISL 2014. Perbedaan dengan rilis kami yang terakhir ialah pada klub PBR yang sudah melunasi gaji pesepakbolanya.

Dalam putusan Menpora tersebut juga menyatakan memberi waktu toleransi 2 (dua) minggu untuk PT.Liga Indonesia bisa menyelesaikan persyaratan yang dimintakan BOPI. Akan hal ini kami menekankan untuk PT.Liga Indonesia beserta klub-klub ISL 2015 untuk se-segera mungkin memenuhi persyaratan tersebut terutama terhadap hak-hak pesepakbola yaitu pelunasan pembayaran upah pesepakbola. Hal ini juga bertujuan agar kompetisi ISL 2015 yang sudah tertunda ini untuk bisa digulirkan segera karena ketika kompetisi akan terus ditunda, hak-hak pesepakbola juga yang akan dirugikan lagi.

Salam Profesionalitas,
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI)


No

KLUB

Status
Rilis I
( 08 Desember)
Rilis II
(23
Desember)
Rilis III
(15
Januari)
Rilis IV
(06
Februari)

Rilis V
(13
Februari)

Rilis VI
(20
Februari)

1. Persela Belum
Lunas
TBC TBC TBC TBC Satu Bulan-Satu setengah Bulan Satu Bulan-Satu setengah Bulan

2. Persik Belum
Lunas
Lunas Empat
Bulan
Empat
Bulan

Empat
Bulan
Empat
Bulan
Empat Bulan
3. Persiba Bantul Belum Lunas TBC Dua
Setengah-
Tiga
Setengah Bulan

Dua Setengah-Tiga Setengah Bulan Dua Setengah-Tiga Setengah Bulan Dua Setengah-Tiga Setengah Bulan Dua Setengah-Tiga Setengah Bulan
4. Persepam Belum Lunas Dua Bulan Dua Bulan Dua Bulan Dua Bulan

Dua Bulan Dua Bulan
5. Persiba Balikpapan Belum Lunas Dua Bulan Dua Bulan Satu Bulan Satu Bulan Satu Bulan Satu Bulan
6. Arema Lunas/Belum Lunas Satu Bulan Satu Bulan Lunas-Setengah Bulan/Satu Bulan

Lunas-Setengah Bulan/Satu Bulan Lunas-Setengah Bulan/Satu Bulan Lunas-Setengah Bulan/Satu Bulan
7. Persita Lunas/Belum Lunas Lunas Lunas-Satu setengah Bulan

Lunas-Satu setengah Bulan Lunas-Satu setengah Bulan Lunas-Satu setengah Bulan Lunas-Satu setengah Bulan
8. PBR Belum Lunas Dua Bulan Satu-dua Bulan

Satu-Dua Bulan Satu-Dua Bulan Satu-Dua Bulan Lunas
9. Persija Lunas Empat Bulan Lunas-Empat Bulan Lunas-
Empat Bulan

Lunas-
Empat Bulan
Lunas Lunas
10. Persebaya Lunas Tiga Bulan Tiga Bulan

Tiga Bulan Tiga Bulan Lunas Lunas
11. PSM Belum Lunas Tiga Bulan Tiga Bulan Tiga Bulan Lunas Lunas Lunas
12. Mitra Kukar Lunas Empat
Bulan
Dua Bulan Lunas Lunas Lunas Lunas
13. Gresik United Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
14. Persijap Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
15. Persib Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
16. Barito Putera Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
17. Persipura Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
18. Pusam Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
19. Persiram Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
20. Semen Padang Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
21. SFC Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas Lunas
22. Perseru TBC TBC TBC TBC TBC TBC TBC

Demikian informasi update terkait hak atas membayar upah yang kami sampaikan terkait hal tersebut di atas.

Salam Profesionalitas,
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI)

Keterangan:

  • Keterangan di dapat dari beberapa pesepakbola yang dikontrak di musim 2014 dalam 1 klub yang bersangkutan.
  • Jumlah kewajiban yang belum dilunasi berdasarkan sampai masa berakhirnya kontrak
  • APPI akan terus mem-follow up terkait pembayaran upah yang belum terlunasi.
  • Yang dicetak miring dan merah terdapat perubahan dari data sebelumnya.
  • *) To be Confirm


    NEWS AND UPDATES