APPI GM Notes

Tim Nasional Sepakbola Indonesia Milik Siapa?

timnas PSSI

Masalah terbesar bagi pesepakbola yang sejak adanya dualisme kepemimpinan PSSI terjadi adalah tentang tim nasional dan pemenuhan gaji pemain yang tertunda, dimana sampai dengan saat ini 2 masalah tersebut masih belum ditemukan jalan keluarnya. Dalam tulisan kali ini penulis akan membahas tentang tim nasional Indonesia yang saat ini seakan-akan menjadi milik salah satu pihak yang bersengketa.

Sekedar mengigatkan kita tentang masalah tim nasional ini, masalah yang timbul kalo dapat penulis tulis secara singkat adalah saat pesepakbola yang bermain di ISL tidak diizinkan untuk bermain di tim nasional karena adanya aturan FIFA yang mengharuskan pesepakbola bermain di liga resmi dimana menurut ketua umum PSSI versi Bpk Djohar Arifin Husein adalah kompetisi IPL. Selang dua bulan kemudian  PSSI mencabut larangan itu dan meminta pemain ISL untuk dapat bergabung, namun kali ini dari kepengurusan PSSI versi Bpk La Nyala Mataliti dan managemen klub-klub yang ada di ISL yang melarang pesepakbola  untuk memenuhi pemanggilan tim nasional yang ada.

Bulan lalu akhirnya kita mendengar kabar yang menggembirakan karena para pihak yang bersengketa sudah menandatangani satu MoU yang dapat menjadi harapan proses pemulihan keadaan yang terjadi di sepakbola di Indonesia, termasuk tentang tim nasional. Banyak pihak termasuk APPI sudah optimis bahwa dengan adanya MoU tadi maka semua pesepakbola terbaik di Indonesia berhak membela tim nasional terlepas bermain di liga mana. Ternyata anggapan itu buyar saat pemain-pemain ISL yang dipanggil dalam tim nasional U-22 untuk kualifikasi Piala Asia tidak diizinkan klub mereka dan akirnya memilih kembali ke klubnya masing-masing. Hal ini tentu saja membuat kekecewaan banyak pihak, terutama pihak yang secara netral mendukung tim nasional terbaik untuk dapat tampil. Apalagi setelah rapat joint committee pertama muncul pernyataan dari wakil ketua JC bahwa urusan tim nasional juga berada dalam JC, sementara pernyataan ketua JC tidak membenarkan hal tersebut karena tidak dibahas dalam pertemuan dan memang tidak tercakup dalam job desk dari JC itu sendiri mengacu pada MoU.

Hal ini tentu saja kembali menjadi bibit kontroversi yang dapat timbul, karenanya penulis ingin pembaca dapat turut menganalisa dan berpikir dengan jernih dilihat dari kacamata aturan-aturan yang akan penulis paparkan di bawah ini.

MoU PSSI, ISL & KPSI

Dalam Preamble MoU disebutkan tugas PSSI: ‘whereas PSSI is the only national football association that has the authority to regulate, manage, and organized all football activities or competitions in Indonesia’. Dari tafsiran atas definisi di atas berarti para pihak mengakui PSSI adalah satu-satunya Asosiasi sepakbola di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengelola dan mengorganisir segala kegiatan yang terkait dengan sepakbola. Pertanyaan untuk pembaca: apakah itu berarti termasuk dalam membentuk tim nasional?

Sementara itu tugas Joint Committee dalam Point C butir 4 ‘to evaluate the IPL and ISL in order to create one and only one top-tier Indonesian Football league as soon as possible’. Ditambah lagi dengan melakukan agenda tentang status exco PSSI dan menyelenggarakan kongres. Pertanyaan untuk pembaca adalah: apakah pembentukan tim nasional ada dalam kewenangan JC?

FIFA Regulations on the status and transfer of Players Annexe 1

KLUB

Bahwa klub wajib hukumnya memberi izin kepada pemain yang dipanggil ke tim nasional selama pertandingan yang akan dijalani termasuk di dalam International Match Calendar FIFA dan berlaku juga untuk semua pertandingan dengan dasar keputusan khusus dari exco FIFA.

FEDERASI

Bahwa federasi wajib hukumnya untuk mengirimkan surat 10 hari jelang pertandingan (untuk pemain yang main di dalam negeri) kepada klub dan memberikan jaminan bahwa pemain akan kembali ke klub selambat-lambatnya 24 jam setelah pertandingan (jika bermain di 1 konfederasi) dan bisa jadi 48 jam (jika bermain di luar konfederasinya)

PESEPAKBOLA

Pesepakbola wajib hukumnya untuk memenuhi pemanggilan dirinya di tim nasional jika memang dalam keadaan yang sehat untuk bermain, dan jika cedera harus dengan pemeriksaan dokter yang dipilih oleh federasi

Terhadap 3 kewajiban tersebut baik kepada klub, federasi, dan pesepakbola jika terbukti dilanggar akan ada sanksi dari FIFA yang beragam.

Dari ketentuan di atas sekarang pembaca dapat menganalisa dengan dasar hukum yang penulis paparkan apabila Tim Nasional Indonesia di pertandingan mendatang tetap tidak diperkuat oleh pemain terbaiknya, terletak dimanakah dari ketiga unsur di atas (Klub, Federasi, Pesepakbola) yang menyalahi aturan FIFA di atas.

Penulis tentu berharap mulai sekarang Klub harus legowo melepas pemainnya ke tim nasional, apabila memang tidak ada alasan yang kuat untuk menolak. Federasi juga harus mengundang pemain dengan tata cara yang sesuai. Pesepakbola pun harus dapat membuat keputusan yang dapat  mereka ambil bukan semata-mata memenuhi keinginan pihak tertentu tetapi harus memenuhi hak dan kewajiban yang tertulis menurut FIFA dan juga tentunya memberikan sumbangsih skillnya untuk kepentingan negara Indonesia.

Saya tutup tulisan kali ini dari preamble MoU antara PSSI, ISL dan KPSI:  ‘Whereas PSSI, ISL and KPSI reaffirm their statutory obligations to remain neutral in politics, to promote friendly relations between members, clubs, officials, and players, and to endorse the principles of fair play as well as the principles of loyalty, integrity, and sportmanship’.

Kalau sudah jelas hal di atas disetujui oleh para pihak, apakah menurut pembaca wajar jika salah satu pihak ada yang masih tidak setuju untuk tim nasional diperkuat oleh seluruh pemain terbaik Indonesia?

Menurut Tim Nasional Indonesia bukan milik pihak-pihak tertentu, tim nasional Indonesia adalah milik bangsa Indonesia yang mempercayakan pengelolaannya kepada federasi, diperankan oleh pesepakbola terbaik, dan dibina oleh klub tempat mereka bermain. MERDEKA!!!

Valentino Simanjuntak
General Manager APPI

NEWS AND UPDATES